Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur Agustus 2021 sebesar 100,06 pesen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tuban

Membutuhkan Data BPS dapat menghubungi Pelayanan Statistik Terpadu Badan Pusat Statistik Kabupaten Tuban, Jl. Manunggal No. 8 Tuban (WA) 085755461223 setiap hari kerja pukul 08.00 s.d 15.30 WIB  II    Untuk Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Tuban, hubungi kami di nomor : 085755461223 (whatsApp)

Kabupaten Tuban Dalam Angka 2023 sudah dapat diakses disini

Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur Agustus 2021 sebesar 100,06 pesen

Tanggal Rilis : 8 September 2021
Ukuran File : 1.34 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Agustus 2021 naik 1,33 persen dari 98,75 menjadi 100,06. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 1,38 persen lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,04 persen. 
  • Pada bulan Agustus 2021, tiga subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP dan dua subsektor mengalami penurunan. Subsektor yang mengalami kenaikan NTP terbesar terjadi pada subsektor Tanaman Pangan sebesar 3,33 persen dari 97,81 menjadi 101,06, diikuti subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,53 persen dari 98,74 menjadi 101,24 dan subsektor Perikanan sebesar 0,75 persen dari 99,67 menjadi 100,41. Subsektor yang mengalami penurunan NTP adalah subsektor Hortikultura sebesar 2,84 persen dari 97,35 menjadi 94,58, diikuti subsektor Peternakan sebesar 1,59 persen dari 101,44 menjadi 99,82. 
  • Lima provinsi di Pulau Jawa yangmelakukan penghitunganNTP pada bulan Agustus 2021, seluruhnya mengalami kenaikan NTP. Kenaikan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jawa Timur sebesar 1,33 persen, diikuti Jawa Tengah sebesar 0,89 persen, Banten sebesar 0,81 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,22 persen dan Jawa Barat sebesar 0,01 persen
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Tuban (Statistics of Tuban Regency)Jl. Manunggal 8 Tuban Telp/Fax : (0356) 321974 Mailbox : bps3523@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik