Perkembangan
Nilai Tukar Petani Jawa Timur
Bulan Mei 2021
• Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Mei 2021 naik 0,62
persen dari 98,31 menjadi 98,92. Kenaikan NTP ini disebabkan
karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,84
persen lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar
petani (Ib) yang naik hanya sebesar 0,22 persen.
• Pada bulan Mei 2021, tiga subsektor pertanian mengalami
kenaikan NTP dan dua subsektor mengalami penurunan.
Subsektor yang mengalami kenaikan NTP terbesar terjadi
pada subsektor Tanaman Pangan yaitu 1,81 persen dari 96,98
menjadi 98,73, diikuti subsektor Perikanan sebesar 1,28
persen dari 99,77 menjadi 101,05 dan subsektor Peternakan
sebesar 0,31 persen dari 99,39 menjadi 99,69. Subsektor yang
mengalami penurunan NTP adalah subsektor Hortikultura
sebesar 4,01 persen dari 101,65 menjadi 97,57, diikuti
subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,14 persen
dari 99,19 menjadi 99,06.
• Lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan
NTP pada bulan Mei 2021,semuanya mengalami kenaikan NTP
kecuali Provinsi Jawa Barat yang turun sebesar 0,38 persen.
Kenaikan NTP terbesar terjadi di Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta sebesar 0,66 persen diikuti Jawa Timur sebesar
0,62 persen, Jawa Tengah sebesar 0,58 persen dan Banten
sebesar 0,12 persen.
Nilai Tukar Petani
(NTP) Jawa
Timur bulan Mei
2021 naik 0,62
persen.