Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Perjanjian Kerjasama BPS dengan RRI Tuban

Dirilis pada 22 Februari 2024Statistik Lain

Kamis (22/02), BPS Kabupaten Tuban bersama LPP RRI Tuban melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama. Penandatanganan PKS dilakukan secara langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Tuban, Andhie Surya Mustari dan Kordinator LPP RRI Tuban, Bangkit Setiawan.Dengan penandatanganan PKS ini diharapkan dapat saling memberikan manfaat antara RRI dan BPS Kabupaten Tuban. Selain itu dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan semakin banyak data dan informasi dari BPS yang lebih membumi dan mudah dipahami masyarakat sehingga masyarakat semakin cinta dan sadar akan pentingnya data.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Tuban

BPS Kabupaten Tuban (Statistics of Tuban Regency)
Jl. Manunggal 8 Tuban
Telp/Fax : (0356) 321974
E-mail : bps3523@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial