Membutuhkan Data BPS dapat menghubungi Pelayanan Statistik Terpadu Badan Pusat Statistik Kabupaten Tuban, Jl. Manunggal No. 8 Tuban (WA) 085755461223 setiap hari kerja pukul 08.00 s.d 15.30 WIB II Untuk Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Tuban, hubungi kami di nomor : 085755461223 (whatsApp)
Kabupaten Tuban Dalam Angka 2023 sudah dapat diakses disini
Nilai Tukar Petani Jawa Timur Desember 2020 sebesar 100,80 persen
Perkembangan Nilai Tukar Petani Jawa Timur Bulan Desember 2020
Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Desember 2020 naik 0,26 persen dari 100,54 menjadi 100,80. Kenaikan NTP ini disebabkan karena kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,67 lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang naik hanya sebesar 0,40.
Pada bulan Desember 2020, tiga subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP dan dua subsektor mengalami penurunan. Subsektor yang mengalami kenaikan NTP terbesar terjadi pada subsektor Hortikultura yaitu 2,22 persen dari 95,70 menjadi 97,82, diikuti subsektor perikanan sebesar 0,95 persen dari 97,69 menjadi 98,62, dan subsektor Peternakan sebesar 0,49 persen dari 99,01 menjadi 99,49. Subsektor yang mengalami penurunan NTP adalah subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,19 persen dari 102,68 menjadi 102,48, diikuti subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,04 persen dari 98,07 menjadi 98,03.
Dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Desember 2020, hanya satu provinsi yang mengalami kenaikan NTP yaitu Jawa Timur dengan kenaikan sebesar 0,26 persen, sedangkan provinsi lainnya mengalami penurunan. Penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jawa Tengah sebesar 0,69 persen, diikuti
Provinsi Jawa Barat sebesar 0,54 persen, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,53 persen dan Provinsi Banten sebesar 0,08 persen.