Membutuhkan Data BPS dapat menghubungi Pelayanan Statistik Terpadu Badan Pusat Statistik Kabupaten Tuban, Jl. Manunggal No. 8 Tuban (WA) 085755461223 setiap hari kerja pukul 08.00 s.d 15.30 WIB II Untuk Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Tuban, hubungi kami di nomor : 085755461223 (whatsApp)
Kabupaten Tuban Dalam Angka 2023 sudah dapat diakses disini
Mulai Januari 2020 dilakukan perubahan tahun dasar dalam penghitungan Indeks Harga yang Diterima Nelayan (It) dan Indeks Harga yang Dibayar Nelayan (Ib) dari tahun dasar 2012=100 menjadi tahun dasar 2018=100. Kedua jenis indeks tersebut merupakan komponen penting dalam penghitungan Nilai Tukar Nelayan (NTN). Perubahan tahun dasar ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan pola produksi, biaya produksi, dan konsumsi rumah tangga nelayan. Pada tahun dasar 2018=100 terjadi peningkatan cakupan jumlah komoditas baik pada paket komoditas It maupun Ib dibandingkan dengan tahun dasar 2012=100.
• NIlai Tukar Nelayan (NTN) adalah perbandingan indeks harga yang diterima Nelayan (It) terhadap indeks harga yang dibayar Nelayan (Ib). Merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli nelayan. NTN juga menunjukan daya tukar (terms of trade) dari produk perikanan tangkap dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Pada Januari 2020, NTN Provinsi Jawa Timur adalah sebesar 98,51, naik sebesar 0,51 persen dibandingkan bulan Desember 2019 yang mencapai 98,01.
Perkembangan NTN bulan Januari 2020 terhadap Januari 2019 (year-on-year) naik sebesar 0,38 persen.