Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Komitmen Pengendalian Gratifikasi Tahun 2025 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tuban

Publikasi Kabupaten Tuban Dalam Angka 2025 sudah dapat diakses disini

Membutuhkan Data BPS dapat menghubungi Pelayanan Statistik Terpadu Badan Pusat Statistik Kabupaten Tuban, Jl. Manunggal No. 8 Tuban (WA) 085755461223 setiap hari kerja pukul 08.00 s.d 15.30 WIB  II    Untuk Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Tuban, hubungi kami di nomor : 085755461223 (whatsApp)

Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Komitmen Pengendalian Gratifikasi Tahun 2025

Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Komitmen Pengendalian Gratifikasi Tahun 2025

11 Februari 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Jumat (07/02), Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, BPS Kabupaten Tuban mengadakan acara penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Komitmen Pengendalian Gratifikasi BPS Kabupaten Tuban Tahun 2025 . Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh ketua tim dan Pegawai menandatangani (PK) dan Komitmen Pengendalian Gratifikasi BPS Kabupaten Tuban Tahun 2025.

Perjanjian Kinerja (PK) Badan Pusat Statistik (BPS) bertujuan untuk mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan. PK juga menjadi dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi atas kinerja penerima amanah.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Tuban (Statistics of Tuban Regency)Jl. Manunggal 8 Tuban Telp/Fax : (0356) 321974 Mailbox : bps3523@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik