Harmonisasi Konsep Kemiskinan Susenas dan DTKS untuk Pemutakhiran Satu Data Tuban - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tuban

Membutuhkan Data BPS dapat menghubungi Pelayanan Statistik Terpadu Badan Pusat Statistik Kabupaten Tuban, Jl. Manunggal No. 8 Tuban (WA) 085755461223 setiap hari kerja pukul 08.00 s.d 15.30 WIB  II    Untuk Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Tuban, hubungi kami di nomor : 085755461223 (whatsApp)

Kabupaten Tuban Dalam Angka 2023 sudah dapat diakses disini

Harmonisasi Konsep Kemiskinan Susenas dan DTKS untuk Pemutakhiran Satu Data Tuban

Harmonisasi Konsep Kemiskinan Susenas dan DTKS untuk Pemutakhiran Satu Data Tuban

1 Agustus 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Kamis (1/8), BPS Kabupaten Tuban bersama Dinas Sosial, P3A dan PMD Kabupaten Tuban melakukan kegiatan harmonisasi konsep kemiskinan susenas dan DTKS untuk pemutakhiran Satu Data Tuban di Aula Dinas Sosial, P3A dan PMD Kabupaten Tuban.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial, P3A dan PMD Kabupaten Tuban menyampaikan arahan terkait perbaikan data dan harapan agar data yang dikumpulkan oleh pilar sosial nantinya mampu menggambarkan kondisi kemiskinan mikro Kabupaten Tuban, sehingga intervensi program kemiskinan yang diberikan pemerintah dapat menyasar masyarakat yang bernar-benar membutuhkan.

Dalam kesempatan ini, Kepala BPS Kabupaten Tuban Andhie Surya Mustari memaparkan kondisi profil kemiskinan di Kabupaten Tuban di tahun 2024 dan menjelaskan bagaimana cara pengukurannya dengan pendekatan basic needs approach. Kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama tim pilar sosial dari Dinas Sosial, P3A dan PMD Kabupaten Tuban terkait review instrument pendataan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Tuban (Statistics of Tuban Regency)Jl. Manunggal 8 Tuban Telp/Fax : (0356) 321974 Mailbox : bps3523@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik