Pembinaan dan Pendampingan Pengisian Rekomendasi Statistik - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tuban

Membutuhkan Data BPS dapat menghubungi Pelayanan Statistik Terpadu Badan Pusat Statistik Kabupaten Tuban, Jl. Manunggal No. 8 Tuban (WA) 085755461223 setiap hari kerja pukul 08.00 s.d 15.30 WIB  II    Untuk Layanan Pengaduan BPS Kabupaten Tuban, hubungi kami di nomor : 085755461223 (whatsApp)

Kabupaten Tuban Dalam Angka 2023 sudah dapat diakses disini

Pembinaan dan Pendampingan Pengisian Rekomendasi Statistik

Pembinaan dan Pendampingan Pengisian Rekomendasi Statistik

20 Juni 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Halo Sahabat Data,
Kamis (20/06), Tim Satu Data Indonesia (SDI) BPS Kabupaten Tuban melakukan pembinaan dan pendampingan pengajuan rekomendasi statistik di Bagian Organisasi Kantor Sekretarias Daerah.

#Sahabatdata perlu tahu bahwa sesuai PP Nomor 51 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, disebutkan bahwa setiap penyelenggaraan statistik sektoral wajib mendapatkan rekomendasi statistik dari Badan Pusat Statistik (BPS). Tujuan Rekomendasi Statistik adalah untuk menghindari terjadinya duplikasi dalam penyelenggaraan kegiatan Statistik, mendorong diperolehnya hasil yang secara teknis dapat dipertanggungjawabkan serta mengurangi keraguan penggunaan data atas adanya indikator yang sama berasal dari sumber data lain yang angkanya berbeda.

Karena itu, BPS Kabupaten Tuban sebagai Pembina Data terus berupaya untuk memberikan sosialisasi terkait implementasi peraturan tersebut dan memberikan fasilitas pembinaan dan pendampingan statistik kepada OPD di Kabupaten Tuban .
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Tuban (Statistics of Tuban Regency)Jl. Manunggal 8 Tuban Telp/Fax : (0356) 321974 Mailbox : bps3523@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik