February 4, 2021 | Other Activities
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban
bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tuban melakukan
penandatanganan komitmen bersama untuk mengimplementasikan satu data Indonesia
dalam setiap penyelenggaraan kegiatan statistik, Rabu (3/2/2021) di ruang rapat
Kantor BPS Kabupaten Tuban.
Acara dilakukan secara daring melalui zoom
meeting dan dibuka langsung oleh Gubernur Jawa Timur. Sesuai dengan Perpres
Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia diikuti dengan Pergub Jatim
Nomor 81 Tahun 2020, Penandatangan komitmen bersama ini diikuti oleh seluruh
Kota/Kabupaten Jawa Timur untuk mewujudkan satu data Jatim Connect.
Komitmen
bersama tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Tuban Eko
Mardiana, SE dan Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Tuban Drs. Rohman Ubaid (ipds)
Related News
Penandatanganan Kesepahaman Bersama
Preparation Desk for Determining Priority Data List
Sosialisasi Standar Data, Rekomendasi kegiatan Statistik dan Metadata
Agricultural Economic Survey (SEP) data collection in 2024
Supervision of Data Collection for the 2024 Agricultural Economic Survey
Harmonization of Susenas and DTKS Poverty Concepts for Updating One Tuban Data
BPS-Statistics Indonesia
BPS Kabupaten Tuban (Statistics of Tuban Regency)Jl. Manunggal 8 Tuban Telp/Fax : (0356) 321974 Mailbox : bps3523@bps.go.id
About Us